picture

picture

Kamis, 19 April 2012

HUBUNGAN ANTARA ETIKA, MORAL DAN NORMA


Hubungan Antara Etika, Moral dan Norma
Dalam kehidupan sehari-hari etika sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan dan harga diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lainnya.
Dilihat dari pengertian etika diatas, etika hampir sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Arti secara harafiah yaitu etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah di institusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana baiknya sebuah kebiasaan. Etika dan moralitas memberi petunjuk konkret tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia begitu saja, kendati petunjuk konkret itu bisa disalurkan melalui dan bersumber dari agama dan kebudayaan tertentu.
Di dalam kehidupan terdapat banyak norma yang berfungsi untuk memberikan pedoman bagaimana harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Secara umum norma dibedakan menjadi 2 macam, yaitu norma khusus dan norma umum.

Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya olahraga, aturan pendidikan, aturab disekolah, dan sebagainya.
Norma Umum lebih bersifat umumdan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum dibedakan menjadi 3, yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.


by: Andi Kandini (12092526)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar